Rabu, 20 Juni 2012

Perempuan Yang Dirugikan Di Dunia Industrial

Perempuan Yang Dirugikan Di Dunia Industrial

Peran perempuan di dunia industrial semakin jelas terlihat, tanpa menutup mata,tidak sedikit perusahan-perusahaan yang menggunakan tenaga atau buruh nya perempuan, hal ini bisa kita lihat di sector industry garment hampir 95% tenaga kerjanya adalah perempuan. Dan tidak hanya di garment

Kamis, 14 Juni 2012

Indonesia 1965-1998-2012

Indonesia 1965-1998-2012

Dalam masa penjajahan colonial belanda… kemerdekaan adalah jembatan emas menuju masyarakat adil dan makmur, masyarakat yang sama rata, sama rasa. Dan untuk menuju itu, perjuangan kita masih panjang ,,,,,, (soekarno ) dalam boekoe“.think and rethinking”

JAMSOSTEK

JAMINAN SOSIAL TENAGAKERJA (JAMSOSTEK)

Hak Normatif Kaum Buruh Yang Harus Di Berikan Oleh Setiap Pengusaha (Perusahaan)

 “SEMOGA BERMANFAAT UNTUK KITA SEMUA”

Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dan penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua dan meninggal dunia. (Pasal 1 ayat (1) UU. No. 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Marsinah

 Almarhumah Marsinah damailah disanah, do’a kami menyertaimu

Barangkali tidak ada kasus kematian seorang pekerja rendahan, yang menyedot perhatian luar biasa, kecuali kasus Marsinah. Kasus relatif serupa semenjak Marsinah, seperti Titi Sugiarti pekerja pabrik tekstil di Bandung, Rusli buruh pabrik pengolahan karet di Medan, atau Sikri bin Yakub buruh perkebunan di Palembang, kurang mendapat atensi masyarakat. Malah kematian misterius Petrus Tomae, pekerja asal Timtim di pabrik semen di Bogor, nyaris dilupakan orang.

Putusan MK No 27/PUU-IX/2011


Putusan MK Nomor 27/PUU-IX/2011 (Union Articles-Writing Of- 2)

MK
 Mahkamah Kostitusi mengabulkan sebagian uji materil UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang diajukan Didik Suprijadi, pekerja dari Alinsi Petugas Pembaca Meter Listrik Indonesia (AP2ML).
MK memutuskan bahwa pekerjaan yang memiliki objek tetap tak bisa lagi dikerjaan lewat mekanisme outsourcing. Nantinya, pekerja-pekerja seperti Didik Suprijadi yang inti pekerjaannya membaca meteran listrik tidak dibenarkan dipekerjakan secara outsourcing karena objek kerjanya tetap. Sistem outsourcing atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dengan menggunakan jasa perusahaan penyedia tenaga kerja hanya bisa dilakukan untuk pekerjaan yang objeknya tak tetap. Objek tak tetap contohnya pekerjaan pembangunan.
Berikut isi lengkap amar putusan MK Nomor 27/PUU-IX/2011:

FPBJ -Federasi Perjuangan Buruh Jabodetabek-


FPBJ
Federasi Perjuangan Buruh Jabodetabek
                                                                                                         
Sebuah  organisasi/serikat pekerja/buruh, yang di bentuk atas dasar kebutuhan para buruh, di tengah krisis ekonomi yang melanda Indonesia, (1999-2000) dan juga di tengah sebuah system kapitalisme yang kian menyengsarakan nasib rakyat Indonesia umumnya, dan kaum buruh khususnya. terilhami dari kesedihan dan kesakitan yang dialami oleh banyak akum buruh kususnya di jababeka, diantara gedung- gedung pabrik yang megah, tapi upah buruh nya sangat rendah, bahkan tidak sedikit para buruh di perlakukan tidak adil oleh para pengusaha.

Berawal dari satu organisai PT. Sintertech Indonesia. OBSI (organisasi buruh sintertech Indonesia) lalu berkonsolidasi dengan PT. Mitratama Kencana OBM (organisasi buruh mitratama). Bertambah lagi dengan organisasi buruh PT Madusaari Nusaperdana.PT Kyowa Indonesia dan PT. Unipack Indonesia.dll

Selasa, 01 Mei 2012

May Day


May Day
SEJARAH HARI BURUH SE-DUNIA



May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial.
Perkembangan[kapitalisme] industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja. Pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi di tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya.
Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat.